Sepeda Listrik Dilarang Ke Jalan Raya…!!! Harusnya Itu Begini

oleh -2641 Dilihat

otobalancing.net – Hallo kangbro…beredar di sosial media jika ada aturan mengenai peredaran sepeda listrik yang dianggap telah meresahkan dan membahayakan bagi pengguna jalan lain, sehingga menimbulkan aturan jika Sepeda Listrik dilarang untuk beroperasi di jalan raya…asli saya TIDAK SETUJU, ada beberapa alasan mengapa saya berpendapat demikian, karena seharusnya gak langsung di larang begitu.

Sepeda listrik didesain memang bukan untuk menggantikan motor, ketiadaan plat nomer membuat pihak berwajib merasa sepeda listrik ini bukanlah kendaraan yang bisa seenaknya berkeliaran di jalan raya, namun perlu diketahui jika di tahun 2023 ini, fenomena sepeda listrik mulai naik, penjualan di setiap toko dan dealer juga sangat banyak, bersamaan dengan menjamurnya varian dengan beragam harga

Saya anggap sepeda listrik ini adalah media pengenalan masyarakat kepada kendaraan listrik, istilahnya jembatan sebelum akhirnya membeli motor listrik beneran yang sudah bersurat resmi (Plat dan STNK), kecepatan sepeda listrik juga gak kencang, 25 – 30 km/jam untuk kondisi standart, meski gak bisa dipungkiri jika ada yang bisa mengupgrade di luar pabrikan diatas kecepatan yang ditentukan pabrikan.

Jika hal ini sudah bisa dipahami, yang perlu dilakukan adalah edukasi dimana jika sepeda listrik jalan di jalan raya maka wajib memakai helm dan spion, kalopun ada yang tidak pakai ya itu resiko sendiri, artinya bersifat individu, namun kalo ada pelarangan resmi ini ya bersifat general, edukasi dari pihak kepolisian juga harusnya mulai digalakkan kembali….jangan karena ada support sebuah Brand motor bensin baru kepolisian bergerak, seolah-olah brand itu bukanlah sebuah usaha untuk memberikan edukasi Safety Riding namun lebih kepada PROMO jualan dari brand tersebut

Wong nyatanya motor yang resmi saja juga banyak yang gak pakai spion dan helm untuk pengendaranya karena dianggap kurang keren kok…katanya ingin mengurangi polusi asap kendaraan bermotor, katanya juga ingin memberantas knalpot brong…kalo memang 2 itu tujuannya, ya kendaraan listrik baik Sepeda Listrik dan Motor Listrik adalah solusinya

Atau bisa jadi dibuat SIM khusus kendaraan sepeda listrik sehingga pihak kepolisian hanya menindak yang memang tidak mempunyai SIM dimulai dari sejak dini, dimana banyak pengguna sepeda listrik kan anak2 SD, SMP disamping orang dewasa, sehingga akhirnya Anak2 ini telah mendapatkan tanggung jawab sejak dini dalam mentaati peraturan berkendara

Last….
Jujur kalo dilarang saya sih menilainya ini masuk ke masalah bisnis, menjamurnya sepeda listrik mungkin berpotensi merusak ekonomi penjualan motor bensin, dan brand2 mungkin bisikin untuk melarang dan menindak tegas pengguna sepeda listrik

Disaat anak2 beranjak dewasa dan minta dibelikan sepeda motor dengan harga belasan juta, saat ini orang tua memilih membelikan sepeda listrik yang harganya 4-5 jutaan dibandingkan membelikan motor bensin sekelas matic yang berkisar 20 jutaan, toh kegunaaan dan kecepatan juga sangat jauh dari motor bensin, biaya perawatan juga minim dan orang tua bisa lebih menghemat budget untuk hanya sekedar beli bensin

Bahkan sepeda listrik juga mencegah anak untuk main jauh karena terkait daya baterai yang maksimal 40 km dan harus dicharge paling tidak 5-7 jam lagi untuk bisa full, jadi anak akhirnya bisa lebih terpantau dan gak alasan keluyuran gak jelas

Tentang Penulis : otobalancing

Gambar Gravatar
Otobalancing merupakan portal berita otomotif yang berdomisili di Jawa Timur, merupakan bagian dari keluarga besar Jatimotoblog

Silahkan Komentar Disini :

No More Posts Available.

No more pages to load.