otobalancing.net – Kangbro…Jawa Timur gak main-main dalam aksinya memberantas per caloan di setiap lini bisnis pelayanan, karena bisnis pelayanan ini bisa dibilang merupakan bisnis yang sangat menggiurkan untuk calo
Bagaimana tidak, sejak bertahun-tahun prinsip butuh dan membutuhkan hadir disini, memang lebih cepat dan mudah, tanpa antri dan tanpa susah melewati berbagai prosedur, namun dampaknya adalah banyak hal terlewati sehingga pengguna jasa calo seakan bisa meremehkan dan mengindahkan peraturan yang sudah ditetapkan
Istilah “SIM NEMBAK” masih kerap terdengar kan, nah inilah yang membuat Kemenkumham Jatimmengambil langkah tegas dimana semua ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna layanan, maka dari itu, uji coba yang dilakukan diharap berdampak positif dan bermanfaat bagi khalayak.
Per tanggal 19 Mei 2021 ini, setiap pengguna layanan harus memiliki kartu akses harus masuk dan mendapatkan layanan.
Layanan tersebut berbasis aplikasi yang dijuluki smart door lock. Menurutnya, smart door lock di pintu utama ruang pelayanan bisa membuat pintu dalam otomatis tertutup ketika tak ada orang yang melintas.
Cara membukanya dengan mudah, cukup menempelkan kartu yang telah berisi chip RFID. Serupa dengan tap e-money saat melintas di gerbang tol, namun karena masih baru, pengguna layanan terlihat masih banyak yang bingung.
Response (1)