otobalancing.net – Kangbro sekalian, ribuan kendaraan yang akan memasuki sejumlah titik di Provinsi Jawa Timur (Jatim) telah diputarbalikkan, tercatat ada sekitar 3.169 kendaraan yang hendak memasuki Jatim yang telah diputarbalikkan pada hari pertama penyekatan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Latif Usman menyebutkan, ribuan kendaraan itu diputar balik petugas gabungan dari TNI, Polri, hingga Dishub ketika hendak melintasi 9 titik perbatasan provinsi Jatim di hari penyekatan mudik, menurutnya…kendaraan yang keluar masuk provinsi Jatim wajib dilakukan pemeriksaan di pos screening.
Latif mengungkapkan, di 8 titik perbatasan antara Jateng dengan Jatim, ada beragam jenis kendaraan yang telah diputarbalikkan, antara lain:
- 971 sepeda motor
- 1.386 mobil penumpang
- 188 bus, 287 mobil barang, 35 kendaraan khusus.
Latif menegaskan, pengendara yang telah diputarbalikkan itu terbukti tak bisa menunjukkan atau membawa sejumlah persyaratan yang telah ditentukan, seperti surat bebas Covid-19, surat izin dari perusahaan, hingga Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
“Banyak masyarakat yang berasumsi untuk bekerja pada lokasi yang dituju, tapi tidak adanya surat izin dari perusahaan tempat kerja atau surat izin dari kelurahan atau kecamatan,” tuturnya.
Penyekatan tersebut dilakukan sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang, di wilayah aglomerasi atau rayonisasi Surabaya sendiri, kendaraan diluar plat L (Surabaya) dan W (Gresik dan Sidoarjo) tak diperbolehkan melintas tanpa ada kelengkapan atau keterangan penyerta dari sejumlah pihak terkait
Response (1)