otobalancing.net – Perampasan atau ambil paksa atas kendaraan milik kreditur oleh debt collector masih saja terjadi. Dan baru-baru ini peristiwa perampasan tersebut menimpa wanita hamil.
Usai merampas mobil milik seorang ibu hamil, kedua debt collector harus berurusan dengan pihak berwajib. Keduanya ditangkap oleh tim Puma Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Jadi mereka berdua ditangkap karena serah terima mobil oleh korban tidak dijalankan sesuai dengan prosedur,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Kamis (22/10).
Prosedur tersebut dilihat dari keputusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18/PUU-XVII/2019, yang menyebutkan perusahaan pembiayaan atau leasing tidak bisa sembarangan melakukan penyitaan secara sepihak.
“Selain itu, penyitaan harus seizin pemilik atau berdasarkan keputusan pengadilan yang sah,” ujarnya.
Korban Melapor
Dengan dasar tersebut, kedua pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan korban yang mengaku mobilnya diambil paksa ketika melintas di Jalan Bung Karno, Kota Mataram.
Saat itu korban mengaku baru selesai melakukan pembayaran cicilan mobil ke salah satu perusahaan keuangan. Kemudian kedua pelaku mendatangi korban dengan melakukan pengadangan di jalan.
“Kedua pelaku mengaku hanya diperintahkan oleh perusahaan keuangan. Alasannya adalah korban masih ada tunggakan setoran kredit. Korban tidak bisa membayar dan akhirnya mobil dibawa kedua pelaku,” ucap dia.
Pelaku Diamankan
Kedua pelaku yang kini telah diamankan kepolisian di Mapolresta Mataram berinisial NV (36) warga Ampenan Utara, Kota Mataram, dan LE (31) warga Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
“Satu pelaku sudah 10 tahun dan satunya lagi baru satu tahun menjadi penagih hutang,” terangnya.
Atas aksi perampasan itu, kedua tersangka terancam Pasal 368 Ayat 1 Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP atau Pasal 335 Ayat 1 tentang Pemerasan dan ancaman dengan hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Artikel Terkait :
Silahkan dibaca artikel terbaru lainnya :
- Wajah Baru Benelli Leoncino 250 Tahun 2022, Makin Gagah Cak Dengan EURO 5…!!!
- Bersama MPM Honda Jatim, Perjalanan Otobalancing Ke Markas Harian Surya Dan Tribun Jatim
- MPM Honda Jatim Ajak Komunitas Honda Daftar HCID
- [Breaking News] Samurai Kurobushi Virtual Spray Competition Grand Final Bagi-Bagi Hadiah Istimewa
- MPM Honda Jatim Resmi Memperkenalkan ADV 160 Di Surabaya
- Honda CB150X Saat Dipakai Harian, BIkin Pede Di Jalan
- Test Harian New Genio 2022, Pelek 12 Inchi Bikin Nyaman
- Daily Test Ride All New Honda Vario ABS 2022 Surabaya
- Halal Bi Halal 2022 Menjadi Moment Kedekatan Jatimotoblog Dan Brand
- Benelli Jatim Hadirkan SHINY 150 Dan SCR 250V Di IIMS Surabaya 2022