otobalancing.net – Jaman sekarang pasar matik gak hanya didominasi oleh kelas 110-150 cc saja, namun kelas 250 juga banyak peminatnya meski harganya dibandrol lebih mahal dari Ninja 250 yaitu dibandrol 80 juta, sementara Xmax dijual dengan harga Rp78 juta.
Dengan harga OTR segitu, kira-kira berapa harga pajak tahunannya ya…???
Pajak Honda Forza berkisar di Rp 600-700 ribu per tahun. Nominal tersebut sebenarnya tak jah berbeda dengan Yamaha Xmax, Rp 500-600 ribuan, tergantung tahun produksinya. Ya, pajak per tahun tidak dipengaruhi oleh asal kendaraan. Berdasarkan Undang-Undang no.28 tahun 2009 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah pasal 6 ayat 1 dijelaskan bahwa pajak kendaraan bermotor adalah 1% atau paling tinggi 2% dari harga kendaraan.
Jadi adalah hal yang wajar jika pajak Honda Forza lebih mahal dari Yamaha Xmax, mengingat skutik Honda itu berusia lebih muda dan harga jualnya juga lebih tinggi.