
Jika sampeyan berpendapat untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi di Jepang itu hal yang biasa seperti di Indonesia, sampeyan salah cak…meski secara umum untuk mendapatkan SIM sama-sama sudah harus 17 tahun keatas, namun di Jepang mengurus pendaftaran ujian SIM gak semudah yang sampeyan bayangkan seperti di Indonesia, makanya mereka bangga jika sudah mendapatkan SIM.
Syarat awal mendaftar adalah menyetorkan sejumlah uang sebesar 350 ribu yen atau setara 40 juta rupiah atau setara dengan matik Honda PCX masbro, bandingkan dengan di Indonesia yang hanya ratusan ribu rupiah, namun uang jaminan tersebut gak menjamin org jepang lulus ujian gak hanya 1 atau 2 kali bahkan sampai 14 kali kudu mengulang, wes ngerti to masbro bangganya dimana.
Di jepang sana juga ada peraturan jika belum punya SIM maka gak boleh beli kendaraan baik motor atau mobil, dan sampeyan pasti membayangkan betapa sulitnya membuat SIM di Jepang, monggo dibawah ini ada videonya :
Silahkan dibaca artikel terbaru lainnya :
- Yamaha N-MAX 2020, Bukan Facelift Tapi Ini All NEW Bro…!!!
- Review Yamaha XSR155, Motor Retro Tapi Fitur Modern Bin Keren…!!!
- 37.795 Bikers Honda Padati Ambarawa, HBD Pecah Rekor Masbro…!!!
- CBR 250 RR 4-Silinder Bakal Saingi Ninja ZX-25R 4-Silinder, Yang Lainnya Mana…???
- Test Hari Kedua Jerez, Duo Suzuki Bikin Kejutan Tempati Posisi 3 Besar
- MPM Raih Penghargaan Best Team Pada HDC 2019
- Seri Final HDC 2019 Melibatkan 186 Starter
- Seri Pamungkas HDC 2019, Puncak Pesta Balap Honda
- MPM Berikan Bantuan Tool Kepada Bengkel Mandiri Difabel
- 4 Tips Saat Memilih Kaca Film Mobil Agar Nyaman Dan Aman
Disana bikin sim perjuangan, disini kaya dagelan…. hehehe
https://redto-black.web.id/2017/10/25/kawasaki-pamerkan-ninja-250-tahun-2018/
Betul mas, di sana meski sulit gak nyogok disini…