
Jika sampeyan berpendapat untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi di Jepang itu hal yang biasa seperti di Indonesia, sampeyan salah cak…meski secara umum untuk mendapatkan SIM sama-sama sudah harus 17 tahun keatas, namun di Jepang mengurus pendaftaran ujian SIM gak semudah yang sampeyan bayangkan seperti di Indonesia, makanya mereka bangga jika sudah mendapatkan SIM.
Syarat awal mendaftar adalah menyetorkan sejumlah uang sebesar 350 ribu yen atau setara 40 juta rupiah atau setara dengan matik Honda PCX masbro, bandingkan dengan di Indonesia yang hanya ratusan ribu rupiah, namun uang jaminan tersebut gak menjamin org jepang lulus ujian gak hanya 1 atau 2 kali bahkan sampai 14 kali kudu mengulang, wes ngerti to masbro bangganya dimana.
Di jepang sana juga ada peraturan jika belum punya SIM maka gak boleh beli kendaraan baik motor atau mobil, dan sampeyan pasti membayangkan betapa sulitnya membuat SIM di Jepang, monggo dibawah ini ada videonya :
Silahkan dibaca artikel terbaru lainnya :
- Press Rilis…!!! Waspadai Bahaya Kebakaran Saat Berkendara
- Press Rilis…!!! Alat Simulator Honda Riding Trainer, Bikin Aman Berkendara
- Mitsubishi Mirage…!!! Tarif Tol dan BBM Surabaya Lembang PP
- Otobalancing Kedatangan Yamaha All New Nmax 155 Connected
- Cerita Karir Pembalap Legendaris Abah Momo Harmono
- Nyicil Motor Bikin Galau…!!! Sreg Kepada Mesin, Gak Puas Di Fitur
- Rumah Admin Otobalancing Pindah Ke Sidoarjo…!!!
- PIKOLI…!!! Rekomended Untuk Touring atau Harian
- Perubahan Desain CBR 150 My 2021 Bikin Galau Konsumen CBR
- Performa Oli Picoli Bersama Suzuki NEX II (Touring & Harian) 4500 km
Disana bikin sim perjuangan, disini kaya dagelan…. hehehe
https://redto-black.web.id/2017/10/25/kawasaki-pamerkan-ninja-250-tahun-2018/
Betul mas, di sana meski sulit gak nyogok disini…