Wacana ini disebabkan karena tercatat 21 ribu kecelakaan yang terjadi baik di Indonesia dan di negara lain didalam data Bosch, dan dalam penelitiannya motor yang menggunakan ABS dirasa sanggup mencegah 1 dari 4 kejadian di Jalan Raya, dan rupanya pemerintah serta AISI menyambut baik hal ini.
Memang diakui jika rem ABS memang menjadi standart di beberapa negara, bahkan Uni Eropa sudah mengeluarkan Undang-undang mengenai pemakaian rem ABS, namun hal ini sangat mudah untuk motor keluaran baru, bagaimana dengan motor keluaran lama?
Rem ABS diwajibkan pada semua sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 125 cc atau yang memiliki tenaga minimum 16,09 hp yang diproduksi pada 2018. Sedangkan motor 125 cc dan di bawahnya, boleh memilih antara menggunakan ABS atau memasang rem combined brake system (CBS) seperti pada Honda Vario Series di Indonesia.
Rem ABS sebelumnya hanya hadir pada motor bermesin 500 cc ke atas. Pada rem biasa, ketika pengendara menarik tuas secara penuh dan mendadak (hard braking) ketika melaju pada kecepatan tinggi, umumnya roda akan terkunci dan motor tergelincir, sedangkan jika menggunakan rem ABS, ketika hard braking motor tetap bisa dikendalikan.
Artikel terkait :
- Crosser Astra Honda Dominasi Gelar Juara di Kejurnas Motocross 2022
- Hijaukan Bumi, MPM Honda Jatim Ajak Konsumen Peduli Lingkungan
- MPM Honda Jatim “Kini ERRO Part Shop Hadir di 10 Kota”
- #Cari_Aman Berkendara, Berikut Pentingnya Pakai Helm
- Pecinta Honda PCX Meriahkan PCX Celebration Day Banyuwangi
- Skuter Matik Favorit, Honda BeAT Dari Masa Ke Masa
- Dijual Di Cina !!! Honda Rilis CL300, Motor Bergaya Scrambler
- Promo Honda Beat Jelang Pergantian Tahun 2022-2023 Jawa Timur
- Warna Baru Honda PCX 160 2023 Jatim [OTR SURABAYA]
- Warna Baru Honda CB150X 2023 [OTR Surabaya]