Wacana ini disebabkan karena tercatat 21 ribu kecelakaan yang terjadi baik di Indonesia dan di negara lain didalam data Bosch, dan dalam penelitiannya motor yang menggunakan ABS dirasa sanggup mencegah 1 dari 4 kejadian di Jalan Raya, dan rupanya pemerintah serta AISI menyambut baik hal ini.
Memang diakui jika rem ABS memang menjadi standart di beberapa negara, bahkan Uni Eropa sudah mengeluarkan Undang-undang mengenai pemakaian rem ABS, namun hal ini sangat mudah untuk motor keluaran baru, bagaimana dengan motor keluaran lama?
Rem ABS diwajibkan pada semua sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 125 cc atau yang memiliki tenaga minimum 16,09 hp yang diproduksi pada 2018. Sedangkan motor 125 cc dan di bawahnya, boleh memilih antara menggunakan ABS atau memasang rem combined brake system (CBS) seperti pada Honda Vario Series di Indonesia.
Rem ABS sebelumnya hanya hadir pada motor bermesin 500 cc ke atas. Pada rem biasa, ketika pengendara menarik tuas secara penuh dan mendadak (hard braking) ketika melaju pada kecepatan tinggi, umumnya roda akan terkunci dan motor tergelincir, sedangkan jika menggunakan rem ABS, ketika hard braking motor tetap bisa dikendalikan.
Artikel terkait :
- Dukung Wirausaha Bengkel, MPM Honda Jatim Beri Pelatihan Mekanik Penyandang Disabilitas
- Konsumen dan Komunitas Honda ADV Malang Weekend Seru Sambil Berbagi
- MPM Honda Jatim Kembali Ajak Karyawan di Program Employee Volunteering
- #Cari_Aman Berkendara Persiapan HBD
- Janji Honda kepada Pengguna Motor Rangka eSAF BeAT, Scoopy, Genio dan Vario
- Gerry Salim Ramaikan HDC Tour Seri Surabaya
- 134 Starter Ramaikan Gelaran HDC 2023 Seri Surabaya
- Layanan Call Center 24 Jam…!!! Cek Rangka eSAF Motor Honda
- KopdarGab SHC Dan Sosilasiasi Honda Bikers Day (HBD) dan HCID
- Touring Kemerdekaan Dan Aksi Sosial Komunitas Honda Blitar